DIRGAHAYU.ID ,Tanjab Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AI (37), warga Kelurahan Handil Jaya, Kota Jambi, berhasil diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Kapolres Tanjab Barat melalui kasat narkoba AKP AGUS A PURBA, SH,.MH, dan tim opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Ade E Jungki, melakukan penangkapan pada Kamis malam, 19 Februari 2026, sekitar pukul 23.40 WIB. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran ganja di wilayah Kuala Tungkal.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas memancing pelaku melalui teknik penyamaran (undercover buy). Pelaku yang tidak menyadari sedang bertransaksi dengan petugas kepolisian, akhirnya disergap di TPU Nurul Iman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir.
Pengembangan hingga ke Kediaman Pelaku
Dalam penggeledahan awal di lokasi (TKP), petugas menemukan satu paket kertas coklat berisi ganja. Namun, pengembangan tidak berhenti di situ.
Berdasarkan pengakuan AI, ia masih menyimpan stok narkotika di sebuah rumah di Jalan Syarif Hidayatullah, Kelurahan Tungkal II.
”Disaksikan warga setempat, tim melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan paket ganja tambahan yang disembunyikan di balik pintu,” ujar sumber kepolisian.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
2 paket kertas coklat berisi diduga ganja dengan berat masing-masing 74 gram bruto dan 31 gram bruto.
1 buah plastik warna hitam.
1 unit ponsel Vivo warna merah.
1 unit sepeda motor Honda Scoopy hijau (Nopol: BH 4958 OW).
Atas perbuatannya, AI kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang kini disesuaikan dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna memutus rantai pasokan ganja di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.***/Min
