Jakarta, Dirgahayu.id –Penyelenggaraan Haji 2025 yang menggunakan skema Murur dan Tanazul, oleh Kementerian Agama RI, mendapat apresiasi positif dari Fraksi Golkar DPR RI. Menurut Hasan Basri Agus (HBA) anggota komisi VIII DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Skema Murur dan Tanazul merupakan sebuah terobosan ijtihad yang sangat strategis dari Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan penyelenggaraan Haji.
Skema Murur dan Tanazul ini pernah di uji cobakan dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024, serta dianggap sukses dalam mengurangi kepadatan pada saat terjadinya mobilisasi jamaah dari muzdalifah menuju mina.
“Murur merupakan pergerakan jamaah haji dari arafah melintas di muzdalifah lalu menuju mina pada saat puncak haji. Jamaah berangkat dari arafah setelah maghrib menuju muzdalifah, tanpa turun dan langsung ke mina. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi resiko kecelakaan, kelelahan fisik serta gangguan kesehatan khususnya untuk jamaah lansia dan penyandang disabilitas.
Sedangkan skema Tanazul adalah perpulangan lebih cepat bagi jamaah yang sudah menyelesaikan seluruh proses rukun dan wajib haji, tanpa harus menginap di tenda Mina. Jamaah yang tinggal di hotel dekat tenda jamarat, bisa langsung kembali ke hotel tanpa harus menginap di Mina. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Mina serta memberikan kenyamanan bagi jamaah yang memiliki keterbatasan fisik
“Hasan Basri Agus juga meminta kepada Kementerian Agama agar pelaksanaan haji dengan skema Murur dan Tanazul perlu lebih di sosialisasikan ke seluruh calon jamaah haji melalu bimbingan manasik khusus terkait prosedur Murur dan Tanazul, termasuk dalam kegiatan simulasi pergerakan dari Arafah ke Mina,”ujarnya.
Anggota Fraksi Golkar Komisi VIII DPR RI dari Dapil Jambi HBA ini juga mendesak agar pelaksanaan skema Tanazul dan Murur harus memperhatikan ketersediaan hotel di sekitar lokasi jamarat. ” Kemenag harus memastikan dan memperhatikan ketersediaan hotel dengan jarak maksimal 1,5 km dari jamarat untuk skema Tanazul, serta penyiapan katering bagi jamaah yang kembali ke hotel saat mabit, ” tegasnya.
“Menurut Hasan Basri Agus, pelaksanaan skema Tanazul hendaknya juga memperhatikan tingkat kepadatan aktual, serta memperhatikan masukan dari pemerintah Saudi Arabia. “Kuota 40.000 jamaah Tanazul perlu di tinjau ulang berdasarkan masukan pemerintah saudi yang mengusulkan agar 50% jamaah haji Indonesia mengikuti skema Murur” ungkapnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Fraksi Golkar di Komisi VIII DPR RI siap mengawal pelaksanaan ibadah haji dengan skema Murur dan Tanazul melalui fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan. Fraksi Golkar berharap agar Kemenag melakukan transparansi dalam pelaporan hasil evaluasi pelaksanaan Haji 2025 untuk perbaikan dan penyempurnaan haji tahun berikutnya,”Pungkasnya.(Hi/**)