747 Tahun LAM Jambi: Al Haris dan HBA Sepakat, Budaya Adat Jadi Pilar Pemerintahan

LAM Provinsi Jambi menggelar hari Adat ke 747 . (foto : Dirgahayu.id)

DIRGAHAYU.ID ,Jambi – Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747 menjadi panggung strategis penguatan budaya sekaligus sinergi antara adat dan pemerintahan. Dalam seremoni meriah yang digelar di EV. Garden Kota Jambi, Jumat (27/6/2025), Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Datuk Temenggung Putro Jayo Diningrat Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) menegaskan posisi LAM sebagai mitra aktif pemerintah dalam merawat kearifan lokal dan menjaga harmoni sosial.

“Momentum ini bukan sekadar perayaan. Ini adalah ajakan untuk menempatkan budaya sebagai pemandu arah pembangunan dan pengikat persatuan,” ujar HBA di hadapan para tokoh adat, Forkopimda, bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, serta ratusan undangan yang hadir.

Mengusung tema:
“Menyongsong Tujuh Setengah Abad Melayu Jambi, Merajut Budaya Agar Dak Lapuk Dek Hujan, Dak Lekang Dek Panas, Menuju Jambi Mantap 2030 dan Indonesia Emas 2045”,
LAM Provinsi Jambi tampil dengan semangat baru—bukan hanya menjaga simbol budaya, tapi juga aktif dalam urusan strategis melalui kolaborasi lintas lembaga.

Sejak dilantik pada 2021, kepemimpinan HBA mendorong LAM menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai instansi—dari Kejaksaan Tinggi, Polda, Pengadilan Tinggi Agama, Baznas, OPD Pemprov, hingga media massa. Terbaru, kerja sama resmi dijalin dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi, sebagai wujud penguatan hukum adat dalam sistem sosial masyarakat.

“Alhamdulillah, tahun ini kita hadirkan perlombaan budaya, sajian kuliner tradisional, hingga MoU strategis dengan Kanwil HAM. Semua demi memperluas kiprah LAM dalam membimbing masyarakat dan menjaga sendi-sendi budaya agar tetap hidup dan relevan,” tutur HBA.

Tak hanya itu, acara juga dipenuhi semangat generasi muda yang ikut dalam pameran seni rupa dan lomba mewarnai, sebagai upaya menanamkan kecintaan terhadap budaya sejak dini.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, dalam sambutannya, memberi apresiasi tinggi atas konsistensi LAM dalam merawat nilai-nilai adat dan menjadikannya solusi sosial yang berpijak pada hukum nasional.

“Kita ingin hukum adat hadir hingga ke tingkat desa dan kecamatan. Ini bisa menjadi kekuatan sosial yang berbasis kearifan lokal namun tetap berada dalam koridor hukum negara,” tegas Al Haris.

Menurutnya, keberadaan LAM bukan sekadar pelengkap seremoni budaya, tetapi kekuatan moral yang menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

Kepada awak media, HBA menegaskan kembali pentingnya kesadaran kolektif untuk menjadikan budaya Melayu sebagai fondasi karakter bangsa. Ia pun mengajak generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai akar budayanya sendiri.

“Inilah saatnya adat dijunjung, dirawat, dan ditempatkan sebagai fondasi harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas HBA.(Hi)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *