“ Diambil dari Buku Karangan J. Tideman”
Oleh : Dr. FAHMI RASID
ISMI Perwakilan Jambi
DIRGAHAYU.ID – Peta Keresidenan Jambi dan Makna Kekuasaan Adat dalam Sejarah Dalam membaca sejarah Kesultanan Jambi, peta bukan sekadar gambar wilayah, melainkan teks kekuasaan yang merekam relasi antara adat, politik, dan administrasi negara. Salah satu dokumen paling penting dalam konteks ini adalah Schetskaart Residentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), peta resmi kolonial Hindia Belanda yang menggambarkan wilayah Keresidenan Jambi secara rinci hingga ke unit-unit marga.
Peta tersebut memperlihatkan bahwa jauh sebelum negara modern Indonesia terbentuk, Jambi telah memiliki tata kelola wilayah yang jelas dan berfungsi. Pembagian wilayah tidak didasarkan pada batas desa administratif seperti hari ini, melainkan pada marga, yaitu komunitas adat yang memiliki wilayah, kepemimpinan, serta sistem hukum sendiri. Fakta ini menegaskan bahwa adat bukan sekadar budaya simbolik, melainkan sistem pemerintahan yang hidup dan diakui.
Dalam peta itu, wilayah Jambi dibatasi oleh Keresidenan Sumatra’s Westkust, Palembang, dan Riouw en Onderhoorigheden. Penetapan batas-batas tersebut menunjukkan bahwa Jambi dipahami oleh pemerintah kolonial sebagai satuan politik yang utuh, bukan wilayah liar tanpa struktur. Sungai Batanghari tampak menjadi poros utama, menghubungkan hulu dan hilir, sekaligus menjadi nadi ekonomi, sosial, dan politik Kesultanan Jambi.
Kesultanan Jambi dan Struktur Kekuasaan Tradisional
Kesultanan Jambi tumbuh sejak pertengahan abad ke-15 sebagai entitas politik Melayu-Islam yang berakar kuat pada adat. Berdasarkan Stamboom van het Djambische Vorstengeslacht, garis keturunan penguasa Jambi berawal dari Putri Selaras Pinang Masak sekitar tahun 1460. Dari figur inilah lahir para bangsawan bergelar Orang Kayo, seperti Orang Kayo Hitam dan Orang Kayo Pingai, yang membentuk pusat-pusat kekuasaan lokal di sepanjang Batanghari.
Masuknya Islam tidak menghapus struktur adat, melainkan menguatkannya. Gelar kepemimpinan berubah dari sebutan lokal ke gelar Islam-politik seperti Pangeran dan Sultan, namun sistem marga, batin, rio, dan pesirah tetap menjadi fondasi pemerintahan sehari-hari. Sultan berfungsi sebagai pemegang legitimasi tertinggi, sementara elite adat menjalankan pemerintahan langsung di tingkat lokal.
Administrasi Kolonial dan Politik Pengakuan
Ketika Belanda memperluas pengaruhnya pada abad ke-19, mereka tidak membongkar sistem adat Jambi. Sebaliknya, sistem itu dipetakan, dicatat, dan dimasukkan ke dalam administrasi kolonial. Peta Keresidenan Jambi adalah bukti nyata bahwa pemerintah kolonial mengakui keberadaan marga sebagai unit pemerintahan efektif.
Penyusunan silsilah sultan dan pemetaan wilayah adat dilakukan sebagai strategi politik. Dengan memahami siapa berkuasa dan di mana kekuasaan itu berakar, kolonialisme dapat mengendalikan Jambi tanpa harus membangun sistem baru dari nol. Ini menunjukkan bahwa legitimasi adat dan sejarah lokal memiliki nilai politik yang sangat tinggi.
Sejarah tidak pernah benar-benar pergi. Ia hanya berpindah tempat, dari arsip ke ingatan, dari silsilah ke identitas, dari masa lalu ke perdebatan masa kini. Dalam konteks Provinsi Jambi, sejarah Kesultanan Jambi bukan sekadar cerita lampau tentang raja dan istana, melainkan fondasi penting yang membentuk cara masyarakat memahami kekuasaan, adat, dan legitimasi hingga hari ini.
Kesultanan Jambi merupakan salah satu entitas politik tradisional terpenting di wilayah Sumatra bagian tengah yang tumbuh dan berkembang sejak pertengahan abad ke-15. Keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari bentang geografis Sungai Batanghari, urat nadi kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Jambi, serta dari struktur adat Melayu yang telah mapan jauh sebelum datangnya pengaruh kolonial Eropa.
Dokumen kolonial berjudul Stamboom van het Djambische Vorstengeslacht memberikan gambaran yang relatif sistematis mengenai garis keturunan penguasa Jambi sejak masa awal hingga akhir abad ke-19. Meski disusun dalam kerangka kepentingan administrasi kolonial, dokumen ini justru menjadi salah satu sumber penting untuk membaca kesinambungan kekuasaan tradisional Jambi, sekaligus cara kolonialisme memandang dan mengelola struktur lokal.
Dari Putri Selaras Pinang Masak ke Orang Kayo : Awal Kekuasaan Lokal
Menurut silsilah tersebut, sejarah kekuasaan Jambi bermula dari figur legendaris Putri Selaras Pinang Masak sekitar tahun 1460. Dalam tradisi Melayu, figur perempuan bangsawan sering kali menjadi simbol legitimasi asal-usul kekuasaan, penghubung antara dunia adat, spiritualitas, dan kekerabatan politik. Dari keturunan inilah lahir para pemimpin lokal bergelar Orang Kayo ; seperti Orang Kayo Pingai, Orang Kayo Hitam, dan Orang Kayo Gemuk, yang memimpin wilayah-wilayah strategis di sepanjang Batanghari.
Gelar Orang Kayo bukan sekadar tanda status sosial, melainkan penanda otoritas politik dan moral. Seorang Orang Kayo tidak hanya memerintah, tetapi juga menjadi penjaga adat, penengah sengketa, dan simbol keseimbangan sosial. Dalam struktur ini, kekuasaan tidak bersifat absolut, melainkan dibatasi oleh norma adat dan kesepakatan sosial masyarakat.
Inilah ciri khas sistem kekuasaan tradisional Melayu Jambi: kepemimpinan yang bertumpu pada legitimasi kultural, bukan semata kekuatan militer.
Islamisasi dan Transformasi Kekuasaan
Masuknya Islam ke wilayah Jambi membawa perubahan signifikan dalam struktur kekuasaan. Seiring berkembangnya jaringan perdagangan regional dan dakwah Islam, sistem kepemimpinan lokal mengalami transformasi simbolik dan substantif. Gelar-gelar adat berangsur bergeser menuju gelar Islam-politik seperti Pangeran dan akhirnya Sultan.
Transformasi ini tidak menghapus adat, melainkan mengintegrasikannya dengan nilai-nilai Islam. Hukum adat tetap hidup, namun diperkaya dengan norma syariat. Sultan berperan sebagai pemegang legitimasi tertinggi, sementara pelaksanaan adat sehari-hari tetap dijalankan oleh elite lokal seperti batin, rio, dan pesirah.
Dalam sistem ini, kekuasaan bersifat berlapis: sultan sebagai simbol persatuan dan kedaulatan, elite adat sebagai pengelola kehidupan sosial masyarakat. Model ini mencerminkan prinsip klasik Melayu-Islam: adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah.
Wilayah, Marga, dan Tata Kelola Lokal
Kesultanan Jambi menguasai wilayah luas dari hilir hingga hulu Batanghari. Pengelolaan wilayah tidak dilakukan secara sentralistik, melainkan melalui pembagian adat yang dikenal sebagai marga. Setiap marga memiliki pemimpin adat dengan kewenangan tertentu, namun tetap berada dalam bingkai loyalitas kepada sultan.
Peta kolonial Residentie Djambi menunjukkan bagaimana struktur adat ini kemudian dipetakan, diklasifikasikan, dan dijadikan dasar pengelolaan administratif oleh pemerintah Hindia Belanda. Bagi kolonial, memahami marga dan silsilah berarti memahami siapa yang memiliki pengaruh, siapa yang dapat diajak berkompromi, dan siapa yang harus ditekan. Di sinilah silsilah kekuasaan tidak lagi sekadar urusan budaya, tetapi menjadi instrumen politik.
Kolonialisme dan Pendokumentasian Kekuasaan
Memasuki abad ke-19, tekanan kolonial Belanda terhadap Kesultanan Jambi semakin intensif. Pemerintah kolonial melakukan pendokumentasian sistematis terhadap struktur kekuasaan lokal, termasuk penyusunan silsilah resmi para sultan. Stamboom van het Djambische Vorstengeslacht disusun bukan untuk menghormati sejarah lokal, melainkan untuk mengontrolnya.
Dengan memahami silsilah, kolonialisme dapat mengatur suksesi, memecah loyalitas, dan menentukan siapa yang dianggap sah atau tidak sah sebagai penguasa. Legitimasi adat yang sebelumnya tumbuh dari konsensus sosial perlahan direduksi menjadi persoalan administrasi kolonial. Namun, justru dari sinilah kita melihat bahwa kekuasaan tradisional Jambi cukup kuat hingga perlu “dijinakkan” melalui dokumen dan birokrasi.
Sultan Thaha Saifuddin : Simbol Perlawanan
Salah satu figur paling menonjol dalam sejarah ini adalah Sultan Thaha Saifuddin. Ia bukan hanya sultan terakhir yang berdaulat secara de facto, tetapi juga simbol perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Penolakannya terhadap perjanjian politik kolonial menyebabkan Kesultanan Jambi kehilangan pengakuan formal, namun tidak kehilangan legitimasi di mata rakyatnya.
Perlawanan Sultan Thaha menunjukkan bahwa kekuasaan sejati tidak selalu bergantung pada pengakuan negara kolonial, melainkan pada kepercayaan dan loyalitas masyarakat. Meski akhirnya kekuasaan politik kesultanan runtuh, nilai-nilai adat dan semangat kemandirian tetap hidup di pedalaman Jambi.
Pasca Kesultanan : Adat yang Bertahan
Berakhirnya Kesultanan Jambi pada awal abad ke-20 tidak serta-merta menghapus struktur adat. Sistem marga, kepemimpinan adat, dan norma hukum adat tetap hidup dan menjadi fondasi sosial masyarakat hingga masa kemerdekaan Indonesia.
Penghapusan sistem marga secara administratif pasca-kemerdekaan sering kali dipahami sebagai upaya modernisasi. Namun, kebijakan ini juga membawa konsekuensi : terputusnya sebagian ingatan kolektif tentang tata kelola lokal berbasis adat. Meski demikian, dalam praktik sosial, adat tetap bertahan, dalam musyawarah, penyelesaian konflik, dan identitas kultural masyarakat Jambi.
Makna Sejarah bagi Jambi Hari Ini
Membaca kembali silsilah Kesultanan Jambi bukanlah nostalgia romantik, melainkan upaya memahami akar identitas dan tata kelola lokal. Di tengah tantangan modern seperti konflik agraria, krisis legitimasi kepemimpinan, dan melemahnya kepercayaan publik, sejarah menawarkan pelajaran berharga: bahwa kekuasaan yang kuat selalu bertumpu pada legitimasi moral dan kultural.
Dokumen seperti Stamboom van het Djambische Vorstengeslacht menegaskan bahwa adat dan sejarah lokal bukan ornamen, melainkan bagian integral dari pembentukan wilayah, masyarakat, dan sistem pemerintahan di Jambi. Mengabaikannya berarti memutus dialog dengan masa lalu; memahaminya berarti memperkaya arah masa depan.
Adat sebagai Pilar Legitimasi
Di luar kepentingan kolonial, silsilah Kesultanan Jambi memiliki makna yang sangat kuat bagi masyarakat adat. Dalam tradisi Melayu Jambi, adat dan kekuasaan tidak dapat dipisahkan. Pepatah “adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah” mencerminkan bahwa kekuasaan tidak hanya bersumber dari garis keturunan, tetapi juga dari legitimasi moral dan religius.
Silsilah para sultan bukan hanya soal siapa ayah dan anak, melainkan siapa yang layak memimpin menurut adat, agama, dan kesepakatan elite tradisional. Dalam banyak kasus, konflik suksesi justru muncul ketika salah satu unsur ini diabaikan.
Sejarawan lokal Jambi mencatat bahwa beberapa periode dalam sejarah Kesultanan Jambi diwarnai tarik-menarik antara kepentingan adat, elite istana, dan pengaruh asing. Stamboom menjadi alat untuk meredam konflik, sekaligus sarana menegaskan siapa yang memiliki hak historis atas tahta.
Ingatan Kolektif dan Identitas Daerah
Di era modern, ketika Kesultanan tidak lagi berfungsi sebagai struktur politik formal, apa relevansi silsilah ini? Jawabannya terletak pada identitas dan ingatan kolektif. Maurice Halbwachs (1992) menyebut bahwa memori kolektif adalah fondasi identitas sosial. Masyarakat memahami siapa mereka melalui cerita tentang masa lalu. Dalam konteks Jambi, silsilah Kesultanan adalah bagian dari cerita besar tentang asal-usul, kejayaan, dan dinamika daerah ini.
Dokumen seperti Stamboom van het Djambische Vorstengeslacht membantu generasi hari ini memahami bahwa Jambi bukanlah wilayah pinggiran tanpa sejarah, melainkan pusat kekuasaan penting di Sumatra yang memiliki sistem politik, adat, dan diplomasi yang matang. Membaca silsilah ini juga berarti menegaskan bahwa identitas Jambi dibangun melalui proses sejarah yang panjang, bukan sekadar produk administratif modern.
Antara Sejarah dan Politik Kontemporer
Dalam beberapa tahun terakhir, isu sejarah dan identitas lokal kembali menguat di berbagai daerah Indonesia. Kebangkitan kesadaran adat, penguatan lembaga budaya, hingga diskursus tentang peran kesultanan dalam konteks modern menunjukkan bahwa sejarah tidak pernah benar-benar usai.
Namun, ada tantangan besar : bagaimana memastikan bahwa sejarah digunakan sebagai sumber pembelajaran, bukan alat klaim politik sempit. Silsilah Kesultanan Jambi harus dibaca secara kritis dan akademis, bukan untuk menghidupkan feodalisme, tetapi untuk memahami perjalanan peradaban. Sejarawan Taufik Abdullah (2010) mengingatkan bahwa sejarah harus menjadi cermin, bukan mitos. Ia membantu kita memahami proses, konflik, dan perubahan, bukan sekadar mengagungkan masa lalu.
Merawat Arsip, Merawat Identitas
Dokumen seperti Stamboom van het Djambische Vorstengeslacht adalah bagian dari warisan intelektual dan kultural Jambi. Ia perlu dirawat, diteliti, dan dipublikasikan secara bertanggung jawab. Tanpa upaya tersebut, sejarah akan tetap menjadi milik arsip, bukan milik masyarakat. Di sinilah peran akademisi, pemerintah daerah, dan lembaga budaya menjadi penting. Sejarah lokal harus dihadirkan dalam ruang publik melalui pendidikan, diskusi, dan media massa agar ia hidup sebagai pengetahuan, bukan sekadar catatan masa lalu.
Kesultanan Jambi telah lama runtuh sebagai entitas politik, tetapi nilainya masih hidup dalam denyut sosial masyarakat. Silsilah, peta kolonial, dan struktur adat bukan sekadar artefak sejarah, melainkan cermin perjalanan panjang sebuah bangsa kecil di tepi Batanghari yang pernah berdaulat, beradat, dan bermartabat.
Sejarah mengajarkan kita satu hal penting : kekuasaan boleh berubah bentuk, tetapi identitas dan nilai tidak pernah benar-benar hilang, selama masih ada yang mau mengingat, membaca, dan memaknainya kembali.
Referensi
Reid, Anthony. (2011). Southeast Asia in the Age of Commerce. Yale University Press.
Anderson, Benedict. (2006). Imagined Communities. Verso.
Halbwachs, Maurice. (1992). On Collective Memory. University of Chicago Press.
Abdullah, Taufik. (2010). Indonesia: Towards Democracy. ISEAS.
Arsip Kolonial Belanda tentang Kesultanan Jambi, abad ke-19.*
